Hari ini :

Ulama Perlu Pikirkan Ekonomi Umat

Pengamat ekonomi syariah, Syafii Antonio, mengatakan, kalangan ulama harus turut memikirkan masalah ekonomi guna mengatasi krisis keuangan global. Menurut Syafii, ulama selayaknya tak hanya berada di masjid, tapi juga turun tangan mengembangkan ekonomi umat melalui lembaga syariah.

"Saatnya ulama tidak hanya berada di dalam masjid, tetapi juga harus mulai memikirkan masalah perkembangan perekonomian melalui lembaga syariah," ujar Syafii, seperti dikutip kantor berita Antara seusai pembukaan Muzakarah Cendekiawan Syariah Nusantara ke-3 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Senin (25/5).

Menurut Syafii, peran ulama dalam pembangunan ekonomi tersebut bisa diwujudkan, di antaranya dengan bergabung dalam pertemuan Muzakarah Cendekiawan Syariah. 'Muzakarah Cendekiawan' merupakan tema yang diangkat dalam pertemuan regional tahunan para cendekiawan syariah yang tergabung dalam Dewan Pengawas Syariah (DPS) asal Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, dan Indonesia.

Muzakarah yang diikuti sekitar 150 cendekiawan Muslim dari berbagai negara tersebut, kata Syafii, bertujuan menjalin silaturahim antarulama dari beberapa negara tersebut, untuk melakukan pembahasan pemberdayaan ekonomi umat. Selain itu, kata dia, pertemuan itu juga bertujuan untuk mencari satu resolusi atau putusan dan kebulatan pendapat dari tuntutan perkembangan usaha yang ditetapkan.

Diharapkannya, resolusi tersebut bermanfaat bagi pengembangan industri syariah. Tujuan lain, lanjut dia, membahas seluruh perbedaan, baik itu istilah maupun proses transaksi dalam syariah yang kini sering dalam perdebatan. "Melalui pertemuan ini, diharapkan ekonomi yang berlandaskan syariah bisa berkembang lebih cepat dan bisa menjadi solusi dalam mengatasi krisis keuangan global saat ini.''

Sementara itu, Prof Anwar Ibrahim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengatakan, selama ini banyak bahasa dalam syariah yang sudah ada dalam kitab kuning, namun istilah-istilah tersebut kini terpendam sehingga perlu kembali dimunculkan. "Aktivitas dan transaksi syariah kini mulai meluas, namun masih perlu dikembangkan istilah-istilah dalam syariah yang masih terpendam," kata dia.

Menurutnya, istilah dalam syariah sangat penting artinya, karena istilah atau bahasa bisa menentukan boleh tidaknya transaksi itu dilakukan. Untuk itu, kata Anwar, MUI akan terus melakukan pembinaan kepada para ulama dan kiai agar lebih memahami transaksi dalam Islam. (ant/hri
/republika.com)




About this entry

Posting Komentar

 

About me | Author Contact | Powered By Blogspot | © Copyright  2008