Microfin Salurkan Pembiayaan UKM Hingga Rp. 500 Juta
Siapa bilang Microfin Surabaya hanya bergerak dalam pendampingan koperasi syariah ? Sebagai wujud keberhasilan microfin menjadi lembaga konsultan lembaga keuangan mikro, saat ini, BAZ Jatim yang berkantor di Gedung Islamic Center menggandeng microfin dalam penyeluran pembiayaan untuk UKM hingga Rp. 500 juta. Hal tersebut dituangkan dalam perjanjian kerjasama kedua belah pihak pada akhir mei 2009.
Semula pembiayaan yang dikelola microfin menggunakan akad qordul hasan dengan besaran pinjaman Rp. 1 juta. Namun, Ali Hamdan mengatakan bahwa plafond pinjaman kini bisa mencapai Rp. 7 juta dengan menggunakan akad musyarokah. Bagi hasil yang ditetapkan dengan mitra UKM adalah 35 – 65. “Sistim bagi hasil ini biasanya masih awam di benak UKM, tetapi kita menyederhanakan konsep ini agar bisa dipahami oleh UKM. Intinya pendamping di setiap UKM akan mengajari untuk melakukan pencatatan laba”, ujar pimpinan Microfin Surabaya.
Menurut koordinator Pemberdayaan UKM, Listya Cahyaningrat (Yayan), Target bulan juni ini, pencairan dana akan dilakukan di Surabaya, Sidoarjo, Pamekasan, dan lumajang. Sedangkan daerah lain menunggu dana bergulur selanjutnya. “Agar pembiayaan ini berjalan lancar, maka seluruh tahapan harus dilakukan sesuai prosedur. Tiap UKM diwajibkan mengisi perjanjian (akad) secara tertulis dan membaca ikrar sebelum menerima dana”. ungkap Yayan.
Model pemberdayaan UKM tyang dirancang oleh microfin surabaya mulai dilirik oleh lembaga lain. Karena selama ini pembiayaan yang dilakukan terhadap UKM selalu macet alias tidak bergulir. Kunci sukses dari model ini terletak pada pendampingan terhadap kelompok UKM secara intensif. Mereka tidak hanya menarik setoran pinjaman, tetapi juga melakukan pembinaan berupa wawasan Islam dan kiat berbisnis secara syar’i. (Humas MFI Sby)
BAZ Jatim Percayakan Microfin Menangani Pembinaan UKM
Harapan dari kerjasama yang baru ini adalah untuk memberikan solusi nyata bagi kemiskinan umat Islam. Adapun sistem pendampingan yang dilakukan oleh microfin mengadopsi grameen bank yang telah dipraktikan oleh M. Yunus di Bangladesh. BAZ tidak hanya sekedar memberikan bantuan sosial (charity) tetapi ada keberlanjutan dari bantuan yang disalurkan kepada kelompok UKM. Laporan pendampingan UKM tahun 2008, 90 % dana yang disalurkan mampu dikembalikan dengan lancar oleh UKM. “Inilah satu-satunya lembaga zakat yang cukup berhasil melakukan pemberdayaan dan tepat jika BAZda Jatim dipilih sebagai BAZ teladan di Indonesia,” kata Ali Hamdan, Manajer Microfin Surabaya. (Ajy)
